8 Lokasi di Jakarta Barat yang Terapkan Crowd Free Night
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, delapan titik lokasi ditetapkan Crowd Free Night (CFN) oleh Polres Metro Jakarta Barat yang diterapkan hari ini, Senin, 7 Februari 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan, 8 lokasi yang diterapkan Crowd Free Night yang dikakukan oleh pihaknya adalah yang sering kali terjadi kerumunan.
"Delapan kawasan di Jakarta Barat tersebut memiliki potensi kerumunan, oleh karenanya akan diberlakukan Crowd Free Night setiap hari," ujar Ady dikonfirmasi, Senin, 7 Februari 2022.
Ady jelaskan penerapan Crowd Free Night di 8 Lokasi tersebut akan dimulai pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Penegakan protokol kesehatan baik di lokasi kerumunan ataupun di tempat makan dan hiburan malam, akan kita optimalkan lagi sesuai dgn aturan PPKM Level 3," Â ujarnya.
Adapun delapan kawasan di Jakarta Barat yang mulai diberlakukan CFN, yaitu:
1. Kawasan wisata Kota Tua, Tamansari
2. Kawasan CNI, Jalan Puri Indah, Kembangan
3. Jalan K.H. Moch. Mansyur, Tambora
4. Jalan Kyai Tapa, Tanjung Duren
5. Sedayu Mall dan kawasan ruko Palem Lestari, Cengkareng
6. Komplek Pajak, Jalan Bhakti IV, Kemanggisan, Palmerah
7. Kawasan Green Ville, Kebon Jeruk
8. Mal Daan Mogot, Kalideres, Cengkareng