Catat, 9 Ruas Jalan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night Setiap Hari
- Instagram @tmcpoldametro
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada sembilan kawasan di Jakarta mulai Sabtu, 5 Februari 2022 lalu. Kebijakan diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta buntut lonjakan kasus positif COVID-19.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, kebijakan ini berlaku mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB. Kebijakan pun akan diberlakukan setiap hari. Artinya, kebijakan ini bukan cuma berlaku saat weekend saja seperti sebelumnya.
"Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB," kata Sambodo kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Sambodo meminta warga bisa maklum akan kebijakan ini. Para pengendara roda dua maupun roda empat diharapkan tetap bisa berkendara dengan tidak melanggar lalu lintas.
Berikut ini daftar sembilan kawasan di Ibu Kota yang menerapkan kebijakan tersebut:
1. Kawasan Sudirman Thamrin
2. Asia Afrika
3. Senopati-Gunawarman
4. SCBD
5. Seputaran kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
6. Kawasan Kemang
7. Kawasan PIK dan danau sunter
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan BKT