Pemprov DKI Tambah BOR dan ICU RS COVID-19 di Bulan Maret

Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah Bad Occupancy Rate (BOR) dan ruang ICU pada bulan depan. Hal ini untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Nah kita akan upayakan ada peningkatan di Maret ini kedepan kita akan tingkatkan lagi BOR dan ICU-nya," kata Wagub DKi Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. 

Dalam catatan Pemprov DKI Jakarta,  memang BOR di Jakarta ada peningkatan jumlahnya. 

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

"Data BOR itu keterpakaian 60 persen. Saat ini kapasitas kita 5.111, terpakai 3.672. Kita pernah maksimal terisi sampi 11.500 tahun lalu. Ini akan kita maksimalkan kedepan. Kemudian ICU 679 terpakai 127 sudah 28 persen," ujarnya. 

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta pun sudah melakukan antisipasi dan kesiapan berbagai fasilitas dukungan, rumah sakit, pelayanan kesehatan, puskesmas kelurahan, puskesmas daerah. Kemudian tenaga kesehatan, obat-obatan oksigen. 

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Semuanya bersiap-siap menghadapi peningkatan COVID-19 maupun Omicron yang diperkirakan akan mulai meningkat pertengahan Februari sampai dengan Maret seperti yang disampaikan Pak Jokowi, Luhut, menteri dan gubernur," tambahnya. 

Kemudian, Pemrov DKI sudah melakukan usulan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar pembelajaran tatap muka (ptm) secara langsung itu ditiadakan selama satu bulan. 

"Kita usulkan ada pembatasan mobilitas dan kerumunan juga akan kita tingkatkan, kita akan aktifkan kembali Satgas RT, RW, itu menjadi kewenangan kami untuk ditingkatkan ya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024