Bupati Zaki Tak Ingin Bedakan Varian COVID, Harus Diperlakukan Sama

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta agar setiap petugas medis di wilayahnya untuk tidak membedakan varian COVID-19 dalam menangani pasien. Hal ini sebagai langkah cepat tanggap yang harus dilakukan pihaknya dalam mengatasi peningkatan kasus harian saat ini.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

"Saya tekankan untuk tidak membeda-bedakan varian COVID-19, karena mau itu omicron ataupun bukan, harus tetap dilakukan perawatan agar tidak menularkan kepada yang lainnya," katanya, Rabu, 2 Februari 2022.

Lanjutnya, saat ini juga Pemkab Tangerang tengah gencar melakukan tracing dan testing. Baik yang sudah terpapar maupun yang rawan terpapar.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

"Testing dan tracing juga kita gencarkan lagi, mau itu pada orang yang sudah terpapar atau yang rawan. Ini untuk melihat sejauh mana penyebarannya, dan sebagai langkah cepat kami untuk bisa menanganinya," jelas dia.

Isolasi di Hotel Terpadu Mulai Meningkat

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Bahkan untuk ketersediaan ruang isolasi di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang hampir penuh. Dengan pertumbuhan sekitar 40 hingga 80 kasus per harinya, membuat pemerintah harus kembali menambah ruang isolasi.

"Hampir penuh (ruang isolasi), karena yang ada di sana enggak cuma orang kabupaten, tapi ada Kota Tangerang dan Tangerang Selatan juga. Makanya, untuk di hotel terpadu ini, yang tadinya cuma satu tower dengan kapasitas 120 kamar. Sekarang kita tambah, satu lagi dengan kapasitas yang sama. Jadi, total 240 dengan kesanggupan menampung 300 orang," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga meminta kepada seluruh camat dan juga kepala puskesmas, untuk terus memantau dan memonitoring warganya agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M dengan sangat ketat. Juga menyisir warganya yang belum melakukan vaksinasi dosis 2 dan booster.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024