Langgar Protokol Kesehatan, Duck Down Bar Senopati Disegel

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa
Sumber :
  • Antara

VIVA – Polisi menyegel Duck Down Bar, Jalan Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan buntut diduga melanggar protokol kesehatan PPKM Level 2 DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah polisi melakukan razia, Kamis 27 Januari 2022.

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Tempat tersebut oleh petugas dilakukan pemasangan police line," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Awalnya, polisi menemukan pelanggaran jam operasional di sana. Kemudian, polisi melakukan swab antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan. Beruntung mereka dinyatakan Negatif. Polisi juga memeriksa minuman keras dan pengecekan izin edar.

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"Didapatkan beberapa minuman tidak di lengkapi dengan izin eder dari BPOM," katanya.

Bukan cuma di sana, polisi juga merazia sejumlah bar dan cafe lain di kawasan yang dikenal dengan sebutan senoparty itu. Misalnya di Bengkel Space SCBD. Cafe sudah tutup, tetapi masih adanya beberapa pengunjung. Lantas, polisi memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

Lalu di Beer Hall SCBD didapati walau sudah close bill tetapi masih ditemukan beberapa pengunjung. Alhasil, polisi mengimbau mereka pulang. Dilakukan juga tes swab antigen kepada karyawan secara random dengan hasil seluruhnya negatif.

"Diberikan peringatan kepada manager cafe agar pada saat jam 00.00 WIB sudah tutup," katanya.

Baca juga: Kronologi Pesepeda Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Pasar Minggu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024