BK Panggil Ketua DPRD DKI Pekan Depan Soal Interpelasi Formula E

Gedung DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi pada pekan depan yang semula rencananya diagendakan Rabu, 26 Januari 2022.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda menuturkan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E pada Rabu ini.
???
"Rencana pekan depan, tidak ada rencana hari ini," tulis pesan singkat dari Oman Rohman yang diterima di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
 
Politikus PAN itu mengungkapkan pemeriksaan BK terhadap pelapor ataupun terlapor bersifat tertutup, namun pemeriksaan terhadap Prasetyo bisa terbuka jika ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait. "Bisa saja terbuka, tapi aturan kegiatan di BK itu sifatnya tertutup," ucapnya.
 
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan BK DPRD terkait persoalan Rapat Paripurna soal interpelasi Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Photo :
  • DPRD DKI Jakarta
Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

 "Yang dilaporkan Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibuat setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK saat melayangkan laporan pada Selasa (28/9).

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
 
"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco. (Antara)

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024