Jakpro Bantah Tender Sirkuit Formula E Gagal, Begini Kondisinya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto membantah tender proyek lintasan ajang balap Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, gagal dilakukan. Widi menegaskan Jakpro segera melakukan tender ulang proyek tersebut.
"Bukan gagal, tapi 'retender' (tender ulang), hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Direktur Utama PT Japro, Widi Amanasto di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut dia, tender ulang tersebut dilakukan karena ada proses teknis yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Proses tender ulang, lanjut dia, saat ini sudah dimulai dan memastikan tidak mengganggu jadwal balapan Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022. "Insya Allah segera, karena proses 'retender' menjadi lebih cepat," ucapnya.
Sebelumnya, seperti dikutip laman http://eproc.jakarta-propertindo.com, dituliskan bahwa “Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E (gagal)”. Penawaran proyek tersebut diunggah Jakpro pada 4 Januari 2022 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp50,15 miliar.
Proses pendaftaran sebelumnya dibuka 5-6 Januari 2022 dengan pengambilan dokumen 6-7 Januari 2022.
Jakpro menargetkan proses pengerjaan sirkuit Formula E dilakukan pada Januari 2022. Nantinya, akan tender terlebih dulu untuk menentukan yang mengerjakan proyek track tersebut. Sementara pekerjaan konstruksi sirkuit akan dimulai awal Februari 2022.
Direktur Pengelolaan Aset Jakpro Gunung Kartiko optimistis pembangunan lintasan balap Formula E itu rampung sebelum balapan dimulai pada 4 Juni 2022 atau ditargetkan selesai selama tiga bulan.
"Memang tiga bulan selesai," ucap Gunung Kartiko di Balai Kota Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Setelah pembangunan lintasan rampung, federasi balap mobil listrik akan melakukan pengecekan untuk memeriksa kelayakan sebelum mendapatkan sertifikasi. (Ant)