PTMT 100 Persen di Tengah COVID-19 Naik, Ini Jawaban Satgas Depok
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA di Kota Depok melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen secara serempak, hari ini.
Padahal, kasus COVID-19 di Kota Depok sedang merangkak naik. Selama dua hari ke belakang, penambahannya di atas 100 kasus. Kemarin, terjadi penambahan 127 kasus baru. Penambahan terbanyak sepanjang Oktober 2021.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pelaksanaan PTMT 100 persen merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga segala keputusannya harus diikuti.
“PTMT kebijakan nasional dan sifatnya given, daerah tidak diperbolehkan keluar dari kebijakan tersebut, jadi kita harus melaksanakan,” kata Dadang kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022.
Untuk itu, kata Dadang, pihaknya hanya tinggal mengetatkan pengawasan pada sekolah-sekolah. “Yang kita siapkan adalah teknis penguatan prokes dan mitigasi ketika ada kasus,” kata Dadang.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan kebijakan PTMT 100 persen merupakan amanah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"PTM terbatas 100 persen di Kota Depok akan dilaksanakan untuk mulai hari Senin tanggal 24 Januari 2022," kata Idris melalui keterangan persnya, Minggu malam, 23 Januari 2022.
Idris berharap, dengan dilaksanakannya PTM 100 persen ini, seluruh pihak baik Dinas Pendidikan, sekolah, orang tua dan siswa dapat menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster sekolah. "Tentunya pengetatan prokes dan juga pelaksanaan teknis terkait masalah jajanan anak-anak," kata Idris.