Polisi: Ayu Thalia Tersangka Kasus Pencemaran Nama Nicholas Sean

Ayu Thalia alias Thata Anma
Sumber :
  • IG @thata_anma

VIVA – Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo membenarkan bahwa Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.

“Iya benar, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka (Ayu Thalia),” kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut dia, Ayu Thalia bakal dimintai keterangan sebagai tersangka pekan ini Kamis, 20 Januari 2022. Tentu, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti untuk meningkatkan status Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut.

“Pasal persangkaannya 310 dan atau 311 KUHP,” ujarnya.

Nicholas Sean.

Photo :
  • Instagram @nachoseann

Sementara, Ayu Thalia belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi VIVA atas kabar penetapan tersangka tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sean akhirnya melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara. Pasalnya, Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Padahal, Ayu Thalia sebelumnya sudah diultimatum supaya meminta maaf dalam tenggat waktu 1x24 jam atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Sebab, tuduhan bahwa Sean diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan

“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzy di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.

Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Cengkareng Digrebek, Puluhan Operator Ditangkap

“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah, keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy.

Sedangkan, Ayu Thalia merespon laporan yang dibuat anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan dia,” kata Ayu Thalia saat dihubungi VIVA pada Rabu, 1 September 2021.

Ayu Thalia yang Hina Anak Ahok Nicholas Sean Divonis 6 Bulan Penjara

Selain itu, Ayu Thalia sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Namun, ia tidak mau banyak bicara karena sudah menunjuk kuasa hukum. Maka, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

“Selebihnya, saya serahkan ke pengacara. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ayu Thalia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian atas laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sean.

“Saya ini lakukan laporan ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan pencemarannya dimana. Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya