Polda Metro Bantah Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia

Direktur Reserse Krimiminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Polda Metro Jaya mengklaim membawa surat perintah, saat mendatangi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.

Geger Bocah 5 Tahun Tewas Mengenaskan Dibungkus Sarung Depan Ruko di Tambun Selatan

Namun kehadiran aparat kepolisian tersebut dianggap upaya jemput paksa. Termasuk mendatangi kediaman Fatia, dimana ia menolak dan mengatakan akan hadir di Polda Metro Jaya. 

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi saat mendatangi keduanya," ujar dia kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Disidang Etik Hari Ini

Polisi enggan disebut melakukan penjemputan paksa. Polisi berdalih telah melakukan tindakan perusasif. Auliansyah mengklaim akhirnya penyidik berdialog. Kemudian, keduanya sepakat ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sehingga, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," katanya.

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Mau Dijemput Paksa

Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur menyebut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mau dijemput paksa polisi, Selasa, 18 Januari 2022, pagi.

"Pagi ini, sekitar pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata dia kepada wartawan.

Namun, Fatia menolak. M. Isnur mengatakan Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya jam 11.00 WIB hari ini.

Sementara itu, menurutnya ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti. Begitu pun Direktur Lokataru, Haris Azhar, dia juga mengalami hal serupa.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun

Dua polisi yang menjalani sidang buntut melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat menonton Konser Djakarta Warehouse Project (DWP), disanks

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025