Polda Metro Bantah Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia
- VIVA.co.id/ Andrew Tito
VIVA – Polda Metro Jaya mengklaim membawa surat perintah, saat mendatangi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
Namun kehadiran aparat kepolisian tersebut dianggap upaya jemput paksa. Termasuk mendatangi kediaman Fatia, dimana ia menolak dan mengatakan akan hadir di Polda Metro Jaya.Â
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi saat mendatangi keduanya," ujar dia kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.
Polisi enggan disebut melakukan penjemputan paksa. Polisi berdalih telah melakukan tindakan perusasif. Auliansyah mengklaim akhirnya penyidik berdialog. Kemudian, keduanya sepakat ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sehingga, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," katanya.
Mau Dijemput Paksa
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur menyebut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mau dijemput paksa polisi, Selasa, 18 Januari 2022, pagi.
"Pagi ini, sekitar pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata dia kepada wartawan.
Namun, Fatia menolak. M. Isnur mengatakan Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya jam 11.00 WIB hari ini.
Sementara itu, menurutnya ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti. Begitu pun Direktur Lokataru, Haris Azhar, dia juga mengalami hal serupa.