Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Artis Ardhito Pramono mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak polisi, usai ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo, membenarkannya.
"Betul (sudah mengajukan permohonan rehab)," ujar Danang kepada wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.
Kata dia, pihak keluarga lah yang baru-baru ini melayangkan surat ke penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait permohonan rehab ini.Â
Belum Dikabulkan, Akan Dikaji
Meski telah melayangkan permohonan rehabilitasi tersebut, namun belum tentu permohonan ini akan langsung dikabulkan. Kata polisi, permohonan tersebut masih harus dikaji lagi. Jika memang laik direhab, maka permohonan akan disetujui.
"Keluarga yang mengajukan rehabilitasi," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain film berinisial AP diduga terkait narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan artis tersebut.
"Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figur aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
Polisi akhirnya mengungkap sosok artis yang ditangkap karena konsumsi narkoba. Dia adalah Ardhito Rifqi Pramono atau yang lebih dikenal dengan Ardhito Pramono.
Ardhito dikenal dibidang musik. Ia dikenal lewat beberapa video cover lagu di Youtube pada 2013. Saat itu ia menyanyikan ulang beberapa lagu milik AJ Rafael, termasuk She Was Mine. Pada 2017, ia merilis album perdana yang bertajuk namanya sendiri.
Ardhito kemudian merilis beberapa album, di antaranya A letter to my 17-year-old (2019) dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020).
Beberapa lagunya pun menjadi hit seperti Fine Today, Superstar, Here We Go Again, Sudah, dan I Just Couldn't Save You Tonight.