10 Ribu Buruh Mau Demo di DPR Jumat Siang

Demo buruh Jakarta (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ribuan buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam berbagai elemen siap menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPRD RI, Jumat siang.

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, aksi tersebut diikuti oleh buruh petani, nelayan, serta konfederasi serikat pekerja, federasi serikat pekerja nasional, buruh migran, dan pekerja rumah tangga.

"Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi," kata Said Iqbal, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan, perkiraan massa mencapai 10 ribu orang.

Demo Buruh (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Buruh Akan Turun Demo di Monas Hari Ini, Lebih dari Seribu Aparat Diterjunkan

"Kawan-kawan buruh yang akan turun sekitar 10 ribu orang, dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung partai buruh," kata dia.

Aksi akan dipusatkan di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, buruh menuntut Pemerintah Pusat untuk mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

MK pun memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.

Selain menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, buruh juga meminta revisi Undang-Undang KPK, pengesahan RUU PKS dan ekologi lingkungan hidup yang berkelanjutan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya