Penyebar Video Mesum Mirip Nagita Slavina Dipolisikan

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan penyebar video porno disebut mirip artis Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu dibenarkan Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni. Kata dia laporan diterima dengan nomor LP: B/100/I/2022/spkt/resort jakpus/pmj.

Terpopuler: Keponakan Ayu Ting Ting Meninggal hingga Reaksi Sherina Munaf di Tengah Isu Perceraian

"Hari ini Kongres Pemuda Indonesia resmi membuat laporan polisi terkait video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Pitra menyebut laporan dibuat dengan tujuan menghentikan penyebaran video porno tersebut. Sebab, video ini dinilai meresahkan masyarakat. Apalagi, lanjut dia, video ini bisa dengan mudah diakses anak di bawah umum.

Nagita Slavina Gelar Festival Kuliner Tahunan Jajarans untuk Dukung UMKM

"KPI menilai pelaporan tersebut dilakukan guna untuk menjaga moral generasi muda dari konten yang bermuatan asusila serta untuk menghentikan penyebaran video vulgar tersebut agar tidak dapat diakses oleh anak di bawah umur," katanya.

Untuk diketahui, Istri dari Raffi Ahmad, Nagita Slavina tengah menjadi sorotan netizen. Hal ini menyusul dengan video berdurasi 61 detik yang diduga mirip dengan Nagita Slavina viral di media sosial TikTok.

Hard Gumay: Raffi Ahmad-Nagita Slavina Hingga Ayu Ting Ting Bakal Dapat Kabar Bahagia di 2025

Dalam video itu terlihat sosok wanita yang diduga mirip Nagita Slavina itu terlihat tengah meremas payudaranya.

Dikabarkan, video tersebut sudah beredar sejak 7 Januari 2022 lalu itu telah ditonton jutaan kali oleh pengguna media sosial. Namun, tak berselang lama, video itu pun hilang.

"Butuh penjelasan ini ori atau editan," tulis caption dalam video yang kini telah menghilang.

Penampakan Pria Ancam Sebar Video Syur Bareng Almarhum Ibu Kos

Pria berinisial AGP (37), harus berurusan dengan polisi buntut memaksa wanita berinisial CW, bersetubuh. Pria asal Jagakarsa, Jakarta Selatan itu memeras korban dengan vi

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024