Kapolri Minta Tim Patroli Perintis Presisi Gerak Cepat Bantu Warga

Tim Patroli Perintis Presisi
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 79 persen kejahatan konvensional terjadi di Tanah Air. Kata dia, 35 persen dari kejahatan konvensional itu adalah kejahatan jalanan.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Untuk itu, ia berharap tim patroli perintis presisi yang digagas Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran bisa hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal itu diungkap Listyo dalam peresmian tim perintis presisi Polda Metro Jaya.

"Kehadiran rekan-rekan dalam memberikan rasa aman pada saat masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan tentunya sangat penting," ujar Listyo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 13 Januari 2022.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • Istimewa

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu minta tim ini diintegrasikan dengan layanan 110. Hal itu, agar mereka bisa bergerak cepat saat dibutuhkan masyarakat. Listyo mau mereka tidak lelet menindaklanjuti laporan masyarakat.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

"Oleh karena itu, tolong diintegrasikan dengan layanan 110, integrasikan agar bisa termonitor dan pada saat ada pengaduan terkait dengan adanya peristiwa kejahatan yang membutuhkan kehadiran rekan-rekan bisa hadir cepat," katanya.

Lebih lanjut dia mengingatkan kepada mereka agar dalam bertugas selalu humanis. Mereka juga diminta jangan seenaknya bertugas namun mengikuti prosedur yang ada. Tim patroli perintis presisi pun diminta tak bosan untuk terus dievaluasi tiap bertugas.

"Tiap hari evaluasi, pelajari sehingga kemudian model-model kejahatan yang ada rekan-rekan bisa kuasai. Ruang-ruang dimana yang sering terjadi kejahatan tentunya harus dilakukan evaluasi," kata dia.

Baca juga: Kapolri ke Jajaran: Hindari Penyimpangan-Jaga Kepercayaan Publik

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya