Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Pakai Ganja

Ardhito Pramono
Sumber :
  • VIVA/Maria Margaretha Delviera

VIVA – Artis Ardhito Pramono dicokok buntut mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo.

"Terkait ganja," ujar dia kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Namun, belum dirinci apakah ada barang bukti barang haram itu saat dia diamankan. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Dia berada di Markas Polres Metro Jakarta Barat. Karena masih diperiksa, ia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain film berinisial AP diduga terkait narkoba.

Ardhito Pramono

Photo :
  • Instagram/ardhitopramono

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan artis tersebut.

"Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang public figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.

Profil

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Polisi akhirnya mengungkap sosok artis yang ditangkap karena konsumsi narkoba. Dia adalah Ardhito Rifqi Pramono atau yang lebih dikenal dengan Ardhito Pramono.

Ardhito lebih dikenal di bidang musik. Ia dikenal lewat beberapa video cover lagu di Youtube pada 2013.

Sederet Artis yang Turut Meriahkan Tiba-tiba Menyala, Terlihat Ada Cak Lontong  

Saat itu ia menyanyikan ulang beberapa lagu milik AJ Rafael, termasuk She Was Mine. Pada 2017, ia merilis album perdana yang bertajuk namanya sendiri.

Ardhito kemudian merilis beberapa album, di antaranya A letter to my 17-year-old (2019) dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020).

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Beberapa lagunya pun menjadi hit seperti Fine Today, Superstar, Here We Go Again, Sudah, dan I Just Couldn't Save You Tonight.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024