Pemotor yang Jatuh dari Fly Over Pesing Dapat Sanksi Tilang

Ilustrasi flyover
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Pemotor berinisial ARS yang viral terjatuh dari atas fly over pesing Jakarta Barat dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Jakarta Barat.

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan perda, motor sebenarnya tidak diperbolehkan menggunakan jalur fly over pesing karena beresiko.

"Iya ditilang, pelanggarannya 287 ayat 1, maksimal denda Rp500 ribu," kata Hartono dikonfirmasi Sabtu, 8 Januari 2022.

Dua Pengendara Motor Lainnya Juga Ditilang

Hartono mengatakan polisi juga melakukan tilang kepada dua pengendara motor lainnya yang ikut terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing, Pemobil Bebas Narkoba

Soal larangan sepeda motor melintas di fly over, Hartono menyebut instansinya telah memasang rambu yang terlihat jelas, serta menugaskan anggota di sekitaran fly over pesing. Namun masih banyak pengendara, khususnya sepeda motor yang membandel dan tetap nekat melewati jalur fly over tersebut.

"Kita sudah pasang rambu bagi kendaraan, terus anggota juga melakukan penjagaan. Tapi ada juga yang menerobos, diimbau untuk mematuhi aturan pengendara roda dua," ujarnya.

Hartono mengatakan setiap hari ada petugas Polantas yang berjaga dan menghalau agar sepeda motor tidak melintasi fly over Pesing.

"Ya diimbau lagi dipatuhi agar keselamatan bersama pemotor maupun pengguna yang lain," ujarnya.

Kondisi Pemotor Berangsur Membaik

Hartono menjelaskan kondisi pemotor yang jatuh tersebut hingga kini kondisinya berangsur membaik dan sudah bisa diperiksa polisi walau masih dalam proses penanganan medis akibat kami dan tangannya patah tilang.

"Ya sudah membaik, sadar, yang si AR. Kemudian yang gemuk sama yang satu lagi (pengobatan) alternatif di Kembangan, jadi tiga," ujarnya.

Mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC hilang kendali akibat silau sinar matahari dan kemudian menabrak tiga pengendara motor hingga salah satu korban terlempar dari atas fly over Pesing, Jakarta Barat.

Korban Luka hingga Tewas Akibat Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang Dipastikan Dapat Santunan

Dalam kasus tersebut, Hartono mengatakan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan pengemudi mobil dan bisa jadi tersangka atas kasus kecelakaan pemotor yang terjatuh dari fly over.

"Statusnya calon tersangka," ujarnya.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Pengendara mobil yang berinisial AND pun diperiksa secara intensif oleh Satlantas Jakarta Barat.

"Ini kan masih dalam pemeriksaan ya. Kita masih periksa semua ini saksi, calon tersangkanya ini juga masih kita periksa dalam pemeriksaan," ujarnya.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir
Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024