Cek PTM, Wagub Banten: Tak Semua Sekolah Terapkan Kapasitas 100 Persen

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tinjau PTM di Tangerang Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melakukan pengecekan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di wilayah Kota Tangerang Selatan, Selasa, 4 Januari 2022.

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Dalam kunjungannya di SMP Negeri 8 Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, ia menyebutkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di setiap sekolah harus dijaga. "Harus terus ada koordinasi, dan tetap dijaga prokesnya," katanya.

Dia juga mengatakan, tidak semua sekolah di Provinsi Banten menerapkan proses PTM dengan kapasitas 100 persen. Alhasil, pihaknya pun memberi keleluasaan kepada pemerintah kota dan kabupaten di Banten, untuk dapat menyesuaikan kesiapan daerahnya.

Unggul di Survei Litbang Kompas, Rano Karno Gaspol Blusukan di Sisa Waktu Kampanye

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tinjau PTM di Tangerang Selatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

"Menyesuaikan kondisi wilayah, kalau di Tangerang Selatan, seperti yang disampaikan pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie), sudah bisa 100 persen. Tapi memang, dibagi dua shift, yakni pagi dan siang. Nanti kita melihat dari hasil evaluasi pelaksanaan PTM seminggu atau dua minggu ke depan," ujarnya.

Strategi Rano Karno Atasi Banjir jika Jadi Wakil Gubernur Jakarta

Nantinya, Pemprov Banten akan memonitor perkembangan kasus COVID-19 di wilayah sambil pelaksanaan PTM berjalan saat ini. 

"Kita lihat nanti kalau misal Covid melandai, bisa 100 persen satu kelas. Sementara ini 100 persen dibagi dua shift pagi dan siang. Semua daerah berbeda-beda ada yang 100 persen ada yang 50 persen, kita menyesuaikan karena yang mengetahui kondisi wilayah teman-teman di wilayah," ujarnya.


 

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024