Kebakaran Terjadi di Tebet, Diduga karena Pemotor Lempar Molotov

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

VIVA - Kebakaran terjadi di pemukiman penduduk di Jalan Dr. Saharjo, tepatnya depan Hotel Haris, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 3 Januari 2022.

Ilustrasi kebakaran.

Photo :
  • WIllibrodus/VIVA.

Pemotor Tak Dikenal

Hal ini diduga karena pemotor tidak dikenal melempar benda yang jadi pemicu kebakaran. Bisa jadi benda tersebut adalah molotov.

"Di lempar api oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Saksi bernama Herman S (57)," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Herbert Pilder Lumban Gaol, kepada wartawan, Senin 3 Januari 2022.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dengan 35 personel dikerahkan guna memadamkan api di sana. Herbert menambahkan, soal pemotor ini diketahui dari saksi yang berada di lokasi.

Baca juga: Bengkel di Mampang Terbakar Tewaskan 2 Orang

Tak Ada Korban Jiwa

Dia melihat pemotor tersebut melintas dan melemparkannya. Menurutnya, tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu.

Kantor Kementerian ATR/BPN Kebakaran di Tengah Hebohnya Isu Pagar Laut, Ada Kaitan?

"Bapak Herman mau buang air ke kamar mandi, kebetulan di depan lewat dua orang naik motor berboncengan melempar sesuatu dan terjadi penyalaan. Yang terbakar bangunan rumah dan delapan unit motor," katanya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sejumlah Arsip Humas Terbakar

Sementara itu, polisi sendiri mengaku tengah menyelidiki terkait kejadian ini. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit.

Kata Ridwan, pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah saksi terkait benar atau tidaknya informasi dugaan penyebab kebakaran tersebut.

Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Cek Lokasi untuk Pastikan Tidak Ada Korban

"Kami lakukan penyelidikan," ujar Ridwan.

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Limapuluh Kota Bakar 4 Unit Rumah Warga

Polisi menetapkan berinisial A (17 tahun) atas tudingan kasus tindak pidana dengan sengaja membakar 4 unit rumah warga.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025