Polres Jakbar Selesaikan Lebih 2.000 Kasus Kriminal Sepanjang 2021
- Istimewa
VIVA – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah mengungkap sebanyak 2.262 kasus kriminal sepanjang tahun 2011.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan, ada penurunan tren kejahatan dibanding tahun sebelumnya di Jakarta Barat.Â
"Untuk tahun 2021 ini kalau boleh kita sampaikan bahwa tren kejahatan menurun. Di mana bisa kita lihat pada tahun 2020, ada 2.378 crime total. Untuk tahun 2021, ada 1.928 kejahatan yang kita tangani. Kita lihat tren penurunan dari kejahatan yang ada di wilayah Jakarta Barat," ujar Ady saat rilis akhir tahun di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 31 Desember 2021.
Ady menjelaskan, sepanjang 2021, 2.262 kasus yang diselesaikan tersebut merupakan gabungan dari kasus yang ada pada 2020. Ady mengatakan, pencapaian menekan angka tindak kriminal di Jakarta Barat dilakukan dengan cukup baik.
"Untuk crime clearance, di tahun 2021 itu ada capaian cukup maksimal sebanyak 2.262 dari total 1.928, di atas 100 persen. Tentu saja ini tidak saja full dari tahun 2021 tapi ada juga yang dari 2020. Tapi kita melihat ini capaian yang cukup baik," ujarnya.
Pada tahun 2021 juga, Ady mengatakan, ada 11 jenis kejahatan yang menjadi atensi, seperti pembunuhan, penganiayaan berat, dan peredaran narkoba.
"Kalau di Jakarta Barat yang menjadi atensi yaitu pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, curat, curanmor, kebakaran, permainan judi, pemerasan, perkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja," ujarnya.
Untuk kasus narkoba di Jakarta Barat, Ady menjelaskan, pihaknya telah menangani sebanyak 309 kasus. Pada 2021, menurut Ady, kuantitas barang bukti berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan sepanjang tahun yang disita mengalami kenaikan yang signifikan.
"Bisa kita lihat dari BB (barang bukti) yang ada, bahwa sabu sebanyak 46 kilogram, kemudian ekstasi 5.200, ganja yang cukup signifikan. Ganja ini belum ditambahkan dari data yang di ladang. Jadi total ganja ini 150 ton yang berhasil kita amankan," ujarnya.
Selain barang bukti narkoba yang ada di Jakarta, Ady mengatakan, pihaknya juga mengungkap ladang ganja seluas 12,5 hektare yang berlokasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian Polres Jakbar kembali mengungkap dua  jaringan narkoba internasional, sindikat dari Belanda dan Afrika Selatan.Â
Selain itu, Ady mengatakan, pihaknya juga menangani 42 kasus kekerasan terhadap wanita dan anak di Jakarta Barat.Â
Persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020, tercatat 16 kasus PPA, sedangkan pada 2021 jumlahnya bertambah menjadi 42 kasus.
"Untuk kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ini terjadi peningkatan. Kasus ini tahun 2021 memang cukup meningkat. Beberapa kasus yang kita ungkap kemarin juga banyak terjadi dalam lingkup perlindungan perempuan dan anak, khususnya anak-anak," ujarnya.