Lawan Arus di Puncak Bogor, Mobil Dishub Bekasi Ditilang Polisi

Mobil Dishub Kota Bekasi ditilang polisi karena melawan arus di Puncak, Bogor.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA - Lawan arus hingga nyaris menabrak kendaraan lain di kawasan Puncak Bogor, mobil pengawalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diberhentikan Polisi Lalu Lintas Polres Bogor. Aksinya itu sontak menjadi sorotan lantaran bersamaan saat kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Siap Salah

"Siap salah, siap salah. Iya (melawan arus)," kata pegawai Dishub Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi, yang diwawancarai wartawan di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021.

Mobil Dishub Kota Bekasi ditilang polisi karena melawan arus di Puncak, Bogor.

Photo :
  • VIVA/ Muhammad AR.

Dede sempat menghindar saat awak media hendak mengonfirmasi siapa yang dikawalnya. Ia menyebut bahwa yang dikawalnya adalah warga biasa.

"Bukan walikota. Tamu aja minta tolong. Bukan, bukan pejabat. Sama aja orang biasa," jawabnya saat ditanyai.

Baca juga: Tahun Baru, Polisi Alihkan Lalu Lintas Puncak Bogor hingga 1 Januari

Kawal Dua Orang ke Puncak

Diduga Hendak Ditilang Polisi, Pemotor Kesurupan Jadi Macan

Dede mengatakan yang dikawal dua orang yang hendak ke salah satu resort di Puncak. Dia menyebut Dishub sudah menolak lantaran tidak memiliki wewenang.

"Tadi sudah bilang tidak bisa. Karena kita tidak punya wewenang. Kita sampai di sini saja Ciawi," katanya.

Razia Kendaraan Besar-besaran di Seluruh Indonesia Berlaku Hari Ini, 2.938 Personel Dikerahkan

Dede juga mengaku mengawal warga itu dari tol Bekasi Barat. Ia pun tidak mengetahui ada kebijakan ganjil genap. Dede juga mengakui bahwa Dishub tidak boleh mengawal masyarakat biasa.

"Sebenarnya tidak boleh pak. Karena minta ke saya. Enggak enggak bayar. Saya kawal dari Tol Bekasi Barat," katanya.

Polisi Berani Tilang UFO

Kawal Dua Mobil Mewah

Dishub Kota Bekasi ini mengawal dua mobil mewah yang datang dari arah Tol Jagorawi menuju Hotel Pulman Ciawi Vimala Hills Resorts, Spa and Convention, menggunakan jalur arah Jakarta. Terkait insiden itu, petugas Polres Bogor langsung memberhentikan mobil tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan kendaraan tersebut seluruhnya ditilang.

"Iya kami tilang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya