Riza Patria: Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru di Jakarta
- VIVA/Syaefullah
VIVA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api saat malam pergantian tahun baru di wilayah Ibu Kota pada esok hari, Jumat, 31 Desember 2021.
Masih Pandemi COVID-19
Begitu juga kegiatan konser musik dan arak-arakan di Jakarta ditiadakan. Sebab, ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan, bahkan tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru. Tidak ada konser, tidak ada musik seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum ada pandemi," kata Riza Patria di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Keramaian Akan Dibubarkan
Tentu saja, Riza bersama jajaran Polda Metro Jaya akan melakukan sidak keliling di sejumlah titik lokasi yang berpotensi mengundang keramaian akan dibubarkan.
"Kita akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan COVID-19," katanya.
Instruksi Menteri Dalam Negeri
Aturan larangan berkerumun mengacu ke Keputusan Gubernur, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri. Tentu saja, dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Jakarta mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Sudah ada kebijakan dari pak mendagri terkait pembatasan kegiatan, pembatasan jam operasional, kapasitas, semua kita melaksanakan apa yang dibuat, diputuskan oleh pemerintah pusat, oleh satgas pusat, oleh Pak Mendagri. Jadi Pemprov akan mengacu kepada kebijakan yang ada," katanya.