Irjen Fadil Klaim Kriminal di 2021 Turun, Lebih dari 100 Kasus Selesai

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengklaim angka kejahatan di Ibu Kota dan sekitar sepanjang tahun 2021 berkurang. Fadil pun mengklaim penyelesaian kasus kriminal oleh pihaknya meningkat lebih dari 100 persen.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

"2021 bukanlah tahun yang mudah namun, tak lantas membuat kami gundah. Alhamdulillah di tahun 2021 tercipta Jakarta yang aman dan nyaman," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.

Dia merinci, menurut data total tindak pidana kejahatan sepanjang tahun 2021 tercatat ada 30.124 kasus. Ditahun 2021 ada sebanyak 30.870 kasus yang berhasil diselesaikan oleh Polda Metro Jaya. Artinya, jumlah penyelesaian kasus mencapai 102 persen.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

"Secara umum tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun 2021 ini berjumlah 30.124 kasus, berkurang satu persen," katanya.

Fakta-Fakta Skandal P Diddy, Otak di Balik Pesta Seks hingga Pelaku Tindak Kriminal Sejak 1990

Lebih lanjut dia mengatakan, Fadil menyebut jumlah penyelesaian kasus kejahatan sepanjang 2021 meningkat hingga lebih dari 100 persen. Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyebut semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya tahun 2021 ditindak lanjuti secara maksimal.

"Sedangkan penyelesaian kasus ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan. Kejahatan crime total menurun dan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya dapat ditindak lanjuti dengan maskimal," ucap dia lagi.

Narkoba Happy Water

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Setelah ditangkap, dua terdakwa yang terlibat dalam peracikan narkoba happy water, kini menghadapi tuntutan hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024