Tolak Laporan Wanita Dirampok, Aipda Rudi Panjaitan Dipindah ke Papua

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Penempatan terhadap Aipda Rudi Panjaitan yang sempat viral akibat menolak laporan seorang wanita yang alami perampokan sudah keluar. Dia kini dipindah ke Polda Papua Barat.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Terkait anggota Aipda Rudy Panjatian hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.

Namun, dia belum merinci perkapan Aipda Rudy mulai bertugas di sana. Apa yang dikatakan Zulpan ini sejalan dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP/2021 Tanggal: 28-12-2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Menpan RB Tegaskan ASN Jadi Komcad Bersifat Sukarela, Tidak Wajib

Viralnya Aipda Rudi karena menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan ikut disorot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil geram dengan kelakuan anggota Polsek Pulogadung tersebut yang justru menyinggung masyarakat.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil seperti dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa 14 Desember 2021.

Sebelumnya, Aipda Rudi jadi sorotan publik karena dia menolak laporan seorang wanita inisial KM yang mengalami perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Jumat, 10 Desember 2021. Aksi kawanan perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi. 

Kronologi kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. KM dibuntuti komplotan pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor. Kemudian, salah seorang pelaku mendekati korban. Modusnya mengetuk kaca mobil korban dan berkata ada sesuatu di bagian belakang mobil.

Polsek Pulogadung

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Aksi pelaku berhasil memantik korban yang panik sehingga keluar dari mobil. KM melihat bagian belakang kendaraannya. 

Namun, saat itu, dari arah lain datang kawanan pelaku membuka pintu mobil korban lalu menggondol barang berharga milik korban. 

Aksi kawanan bandit itu membuat korban mengalami rugi Rp7 juta. Korban juga kehilangan 5 kartu ATM.

Usai kejadian nahas itu, korban membuat laporan ke Polsek Pulogadung. Namun, saat laporan itu, korban malah mendapat perlakuan yang kurang sopan dari Aipda Rudi.

Oknum polisi itu dengan nada tinggi memarahi korban dan menolak laporan korban tersebut. Salah satunya seperti menyinggung banyaknya kartu ATM yang dimiliki korban sehingga memancing aksi kejahatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya