Hindari Pesta Tahun Baru di Jakarta, CFN Diterapkan 2 Hari
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di Ibu Kota DKI Jakarta selama dua hari. Itu dilakukan guna mengantisipasi perayaan malam tahun baru 2022.
Lazimnya, pergantian tahun akan selalu dirayakan dan pasti menimbulkan kerumunan masyarakat. Namun mengingat masih pandemi ditambah munculnya varian Omicron COVID-19, pemerintah memutuskan tidak ada pesta apalagi kerumunan. Termasuk di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, maka jajaran kepolisian akan menerapkan CFN dari 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
"Jadi kami lakukan dua hari," kata Sambodo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.
Kebijakan CFN akan dimulai pada Jumat 31 Desember 2021 malam pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kemudian pada 1 Januari 2022 pada pukul yang sama juga. Kata dia, ada 11 lokasi di Jakarta yang diterapkan. Sebelumnya cuma 10 lokasi.
Dalam 11 lokasi ini akan dibagi lagi menjadi puluhan titik. Kenapa dilakukan dua hari, Sambodo menyebut karena pergantian tahun ini jatuh di weekend. Sehingga dikhwatirkan ada kerumunan.
"Ini semua sesuai hasil rakor (rapat koordinasi)," katanya lagi.
73 Titik Dijaga Hindari Kerumunan
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menerapkan Crowd Free Night (CFN) alias malam bebas kendaraan di Ibu Kota saat malam perayaan tahun baru. Sebanyak 73 titik bakal diterapkan dalam kebijakan CFN ini.
"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night, ada 73 titik diberlakukan di DKI," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.
Kebijakan ini sendiri diputuskan lewat rapat bersama instansi terkait. Pada 73 titik itu nantinya akan dijaga oleh personel gabungan. Di mana ada dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.