Polisi Haruskan Jam 11 Malam di Kawasan CFN Jakarta Sudah Lengang

Pesta kembang api di malam tahun baru. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono menegaskan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) disesuaikan dengan batas operasional restoran, kafe, dan mal. Yakni sampai pukul 22.00 WIB. Maka selepas itu, sudah harus lengang. Ini juga berkaitan dengan jelang pergantian tahun atau tahun baru, yang kerap digunakan untuk perayaan.

Tapi, polisi memberi dispensasi sampai pukul 23.00 WIB. Maka pada pukul 23.00 WIB tersebut kondisi pada titik CFN di Jakarta, dipastikan harus lengang.

"Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah waktu tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB," ujar AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Kamis 30 Desember 2021.

Polisi Sisir Kawasan CFN

Kata Argo, pihaknya akan menyisir ruas jalan yang menerapkan kebijakan CFN untuk memastikan sudah tak ada lagi kerumunan dan kepadatan kendaraan. Dia menegaskan, yang dilarang adalah merayakan tahun baru di jalan sehingga orang-orang tak diizinkan nongkrong. Ribuan polisi lalu lintas akan menyaring pengguna jalan yang melintas.

Untuk pengunjung hotel tetap diperbolehkan lewat, asalkan menunjukkan kartu menginap. Selain itu, CFN juga dilonggarkan untuk kendaraan-keadaan darurat seperti ambulans.

"Saat pukul 23.00 WIB, polisi akan lakukan penyisiran di situ. Setelah pukul 23.00 WIB khususnya 24.00 WIB tidak ada aktivitas akan dilakukan rekayasa pengalihan arus," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menerapkan Crowd Free Night (CFN) alias malam bebas kendaraan di Ibu Kota saat malam perayaan tahun baru. Sebanyak 73 titik bakal diterapkan dalam kebijakan CFN ini.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night, ada 73 titik diberlakukan di DKI," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 21 Desember 2021.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024