Askara Mau Dilaporkan ke Polisi karena Ganggu Istri Anak Jenderal

Ilustrasi rumah tangga.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Askara Harsono (AH) bakal dilaporkan oleh Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis ke Bareskrim Polri pada Rabu, 29 Desember 2021. Sebab, AH diduga mengganggu rumah tangga anak jenderal purnawirawan di lingkaran Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

17 Jenderal TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

“Iya betul. Kami akan membuat laporan terkait dugaan Askara Harsono, mantan suami artis Nindy Ayunda ke Bareskrim Polri,” kata Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, anak seorang jenderal purnawiraran di lingkungan Pemerintahan Jokowi meminta bantuan kepada Komunitas Keluarga Harmonis untuk mengajukan proses hukum terhadap Askara Harsono yang diduga mengganggu rumah tangganya.

Jenderal TNI AD Penyandang Gelar Akademik dan Kompetensi Terbanyak, Ada 12 Berbagai Bidang

“Dengan dugaan mengganggu keharmonisan rumah tangga dari putra seorang jendral purnawirawan di lingkaran pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Namun, Adi belum bisa mengungkap identitas jenderal purnawirawan yang dimaksud itu. Dalam laporannya, kata dia, nanti akan menyertakan barang bukti berupa foto dengan AH. Makanya, pelapor memberikan kuasa kepada komunitas untuk melaporkan kasus tersebut.

Momen Prabowo Minta Para Jenderal Nyanyi di Acara Deklarasi GSN

“Pada dasarnya, istri klien saya ini sama AH itu kita punya bukti berupa foto dengan AH. Makanya klien kami meminta bantuan membuat satu komunitas, komunitas itu datang kepada saya meminta bantuan. Jadi di mana istrinya ini kalau bisa dibilang dugaan cukup lama hubungannya erat, sampai kita punya bukti. Yang kedua, AH ini kan bebas bersyarat ya, belum penuh, udah melakukan hal yang tanda kutip,” jelas dia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

Prabowo Naikkan Pangkat Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan, Bintang 4

Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat Agus Andrianto dari Komisaris Jenderal Purnawirawan (Komjen), menjadi Jenderal Kehormatan (Hor).

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024