Ancol Utang Rp1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Ancam Lapor Polisi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mempertanyakan apa yang dilakukan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol yang meminjam duit ke Bank DKI Rp1,2 triliun.
Kegiatan Akbar Gubernur DKI Jakarta
Jika uang itu digunakan untuk kegiatan akbar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yaitu balapan mobil Formula E maka itu akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Hal itu ditegaskan Prasetio dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.
"Jadi saya minta penjelasan jangan teori pak, ini penjelasan lapangan, lo pinjam duit, buat apa? Kalau uang pinjam dari Bank DKI yang Rp1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan pak, saya sebagai ketua dewan di sini. Saya akan laporkan ke Bareskrim," ujar Prasetio.
"Bukan apa-apa pak, saya nggak mau suudzon sama orang. Kalau sama larinya ke infrastruktur mau diperbaiki untuk Formula E dan saya Ancol hafal, tempat gua bandel bos, saya udah ngerasain semua Ancol itu, buat apa dulu," katanya.
Baca juga: Ancol Pinjam Duit Rp1,2 Triliun, Buat Formula E?
Pikirkan Ulang
Dengan demikian, ia memberikan saran kepada Gubernur Anies untuk memikirkan ulang mengelar kegiatan tersebut.
"Tolong pak otak kita terbuka, situasi kita tidak memungkinkan. Bukan saya menghalangi Formula E, silakan itu. Itu haknya gubernur. Silakan, tetapi yang rasional pak," katanya.