Dituding Pinjam Rp1,2 T untuk Formula E, Ini Kata Dirut Jaya Ancol
- DPRD DKI Jakarta
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya menuding PT Pembangunan Jaya Ancol soal pinjaman Rp1,2 triliun ke Bank DKI. Prasetyo Edi menyebut jika pinjamanan tersebut diperuntukan bagi kegiatan Formula E.
Sebab, Bank DKI mengucurkan kredit Rp1,2 triliun ke Ancol dengan akad pinjaman yang ditandatangani 20 Desember 2021 lalu. Kemudian, dua hari kemudian, yakni pada 22 Desember 2021, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan secara resmi Ancol sebagai lokasi gelaran Formula E.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Sahali mengatakan, BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp1,2 triliun guna menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi COVID-19.
Rinciannya, Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman satu tahun untuk menutupi cashflow perusahaan yang sudah ditandatangani September 2021). Lalu, Kredit Investasi Rp516 miliar dengan jangka panjang sembilan tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 yabg sudah ditandatangani Desember 2021.
Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk sembilan tahun sebesar Rp334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.
Sahir Sahali memastikan, bahww pihaknya akan mengoptimalkan alokasi pemberian pinjaman kredit secara obyektif dan tepat sasaran untuk operasional perusahaan.
"Kalau tidak diberikan pinjaman, maka Ancol akan tutup lebih lama. Operasional harus tetap jalan seperti biaya makan hewan, maintenance dufan, pembayaran gaji karyawan kita juga tidak adak PHK disana selama pandemi," kata Sahir, Selasa 28 Desember 2021.
Sedangkan, Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy memastikan, bahwa pemberian pinjaman kepada Ancol untuk mendukung sinergitas BUMD dibawah pelat merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Karena itu kita juga akan terus mengawasi dan berprinsip hati-hati atas pemberian pinjaman kepada Ancol ini," terang Fidri.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan, berdasarkan hasil rapat diketahui, pinjaman tersebut untuk mempertahankan operasional perusahaan yang terus mengalami penurunan jumlah pengunjung menjadi 18 ribu orang di tahun 2020.
"Jadi alasan-alasan yang diungkapkan cukup logis, dana sebesar itu untuk Ancol bisa bertahan. Tentunya kita sama-sama berharap Ancol ini bisa bertahan tapi bisa berkembang di tahun-tahun mendatang," ungkap Aziz usai memimpin rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI.
Aziz menambahkan, bahwa untuk membuktikan pinjaman tersebut yang akan dipergunakan untuk sejumlah revitalisasi sarana dan prasarana. Karena itu, Komisi B akan segera melakukan peninjauan lapangan.
"Besok kita akan melihat lokasi mana saja yang direnovasi. Dana ini digunakan untuk apa itu yang kita ingin tahu secara langsung di lapangan. Kita juga akan undang Jakpro karena ada kaitan lokasi dengan formula E," tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan, bahwa Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas dari pemberian pinjaman yang telah diberikan itu. "Kami dari dewan akan mengawasi secara ketat apa yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," tegas Aziz.