Petugas Evakuasi Pasien Positif Omicron yang Isoman di Apartemen

Petugas Pemprov Jakarta menjemput pasien Omicron di Green Bay Condominium, Pluit
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Petugas gabungan dari Dokkes Polres Jakarta Utara, Polsek, Danramil, dan Puskesmas Penjaringan saat ini tengah berupaya mengevakuasi pasien terkonfirmasi Omicron yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di Green Bay Condominium, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

100 Orang dirawat di RSCM Lantaran Judi Online, Menkes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Tim tvOnenews.com masih menggali informasi bagaimana pasien positif Omicron itu bisa berada di luar fasilitas karantina dan justru di Green Bay Condominium Pluit.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif membenarkan pasien tersebut terkonfirmasi positif Omicron.

Mulai Serah Terima Kunci, Apartemen Agung Podomoro Rp 300 Jutaan di Depok Sudah Terjual 70 %

"Satu orang pria," kata Guruh kepada tvOnenews, Selasa, 28 Desember 2021.

Ambulans di Green Bay Condominium Pluit untuk angkut pasien Omicron

Photo :
  • tvonenews.com
Detik-detik Mengerikan Wanita Muda Tewas Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen di Tangerang

Saat ini petugas bekerja sama untuk mengevakuasi pasien tersebut keluar dari apartemen. "Masih upaya evakuasi dan akan dibawa ke RSPI Sulianti Saroso," tambahnya.

Sementara di tempat parkir, ambulans Puskesmas Penjaringan disiagakan untuk mengangkut pasien tersebut.

Belum diketahui apakah pasien Omicron ini adalah yang dimaksudkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kemarin, karena jenis kelamin yang disampaikan berbeda.

Sebelumnya Budi menyampaikan ada pasien perempuan terkonfirmasi positif Omicron, kabur dari fasilitas karantina.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disaksikan dari kanal YouTube di Jakarta, Senin.

Menurut Budi, pasien tersebut sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya. "Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," katanya.

Atas dasar itu, kata Budi, kemudian pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.

Lima hari kemudian, kata Budi, hasil tes menyebutkan bahwa perempuan itu positif Omicron. "Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.

Baca juga: Kasus Omicron Tercatat 46 Kasus, Pemerintah Perketat Karantina

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya