Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA, yang membelit Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana.

Mesra, Momen Ali Ngabalin Cium Kening Habib Bahar bin Smith

Proses Tetap Berlanjut

"Proses kasusnya tetap berlanjut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Zulpan mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyelidikan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Diperiksa

Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judi Online

Penyidik Masih Dalami Bukti-bukti

Namun, lanjutnya, soal kapan kiranya penyidik akan memeriksa Habib Bahar dan Eggi selaku pihak terlapor belum dirinci. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu cuma menyebut penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada.

"Sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti langkah-langkah berikutnya," ujar dia.

Dilaporkan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini tidak ditampik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Ya ada laporannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 20 Desember 2021.

Keduanya dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Berdasar surat yang beredar, laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dan Bahar Smith ternyata dipolisikan oleh Husin Shihab. Dia mengungkap mereka berdua diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap penguasa.

Keduanya dilaporkan atas pernyataannya dalam akun Youtube Revolusi Akhlak. Dimana video itu berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'. Kata dia, Eggi memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abdurachman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya