Cegah Tindakan Menyimpang, Guru Ngaji di Tangerang Dapat Pembinaan
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Sejumlah kasus perbuatan menyimpang yang dilakukan guru ngaji di beberapa daerah, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Seperti di Kabupaten Tangerang, untuk menghindari adanya perbuatan atau tindakan menyimpang itu, pemerintah setempat, melalui Mejelis Ulama Indonesia (MUI), baik tingkat daerah, kecamatan hingga desa, melakukan pendataan dan pembinaan bagi guru ngaji.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pembinaan itu wajib dilakukan agar menciptakan guru ngaji yang betul-betul mampu membawa generasi muda di Kabupaten Tangerang lebih religius.
"Tentu kita ada pembinaan kepada mereka (guru ngaji). Pembinaan yang dilakukan itu oleh MUI," katanya, Jumat, 24 Desember 2021.
Dia melanjutkan, selain pembinaan, para guru ngaji itu juga diberikan dana insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada mereka.
"Kita berikan insentif juga, kepada guru ngaji yang terdata oleh pihak MUI dan juga pemerintah daerah," ujarnya.
Nilai insentif yang diberikan sebesar Rp1,4 juta per tahun, dengan sasaran 2.700 orang dengan kisaran 15 orang per desa.
Tidak hanya kepada guru ngaji, ke depannya, pemerintah daerah juga akan memberikan dana insentif kepada para imam masjid.
"Jadi, nanti ke depannya bukan saja guru ngaji, tapi juga kepada imam masjid yang mendapat dana insentif dengan besaran yang per tahunnya. Dengan data 1.200 masjid di Kabupaten Tangerang," ujarnya.