Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Diperiksa

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA - Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana akan segera dimintai keterangan oleh polisi soal dugaan dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana

Photo :
  • tvOne

Polisi Belum Merinci

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Namun, kapan kedua terlapor akan segera dimintai keterangan, Zulpan belum merincinya.

"Tentunya kami akan mengagendakan untuk melanjutkan prosesnya ini," ujar dia kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Penyidik Masih Mendalami

Zulpan menyebut penyidik masih mendalami laporan tersebut sampai saat ini. Penyidik menurutnya sudah punya bukti atas dua laporan yang masuk.

Karena masih berproses, Zulpan berdalih tidak bisa berkata lebih jauh. Sebabnya, hal tersebut masuk ranah penyidik.

"Tentunya ke depan ini akan berproses secara hukum karena laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi atau rekam jejak laporan itu yang disertakan saat membuat laporan," kata dia.

Dilaporkan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian

Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini tidak ditampik Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Ya ada laporannya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 20 Desember 2021.

Keduanya dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Berdasar surat yang beredar, laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.

Usut punya usut, Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dan Bahar Smith ternyata dipolisikan oleh Husin Shihab. Dia mengungkap mereka berdua diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap penguasa.

Keduanya dilaporkan atas pernyataannya dalam akun Youtube Revolusi Akhlak. Dimana video itu berjudul 'SEMAKIN P4NAS...EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI'. Kata dia, Eggi memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abdurachman.

"Bahwa Eggi Sudjana dalam Podcast akun youtube Revolusi Akhlak berupaya memelintir bahasa Pak Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia," ujar Husin Shihab kepada wartawan, Senin 20 Desember 2021.

Husin menambahkan, dalam video tersebut, Bahar pun diyakini memelintir ucapan Dudung. Bahar memelintir kalau Dudung seakan menyamakan Tuhan dengan manusia.

Untuk itu, dia mengatakan pernyataan Eggi dan Bahar menimbulkan rasa kebencian. Belum lagi dalam video banyak komentar yang menyatakan kebencian pada Dudung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya