Crowd Free Night Berlaku di 73 Titik di Jakarta saat Malam Tahun Baru
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVA – Polda Metro Jaya akan menerapkan Crowd Free Night (CFN) alias malam bebas kendaraan di Ibu Kota saat malam perayaan tahun baru. Sebanyak 73 titik bakal diterapkan dalam kebijakan CFN ini.
"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night, ada 73 titik diberlakukan di DKI," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 21 Desember 2021.
Kebijakan ini sendiri diputuskan lewat rapat bersama instansi terkait. Pada 73 titik itu nantinya akan dijaga oleh personel gabungan. Di mana ada dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Ada 73 titik kita lakukan pengamanan di sepanjang jalan ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, perayaan malam Tahun Baru 2022 ditiadakan di Daerah Khusus Ibu kota Jakarta. Jam operasional mal, kafe, dan tempat keramaian lain dibatasi cuma sampai pukul 22.00 WIB.
Hal ini dipastikan berdasar hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan stakeholder terkait.
"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan, mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.