Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Dibatalkan, Ini Alasannya

Suasana ganjil genap di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridwan Putra

VIVA – Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra menegaskan, pekan ini dan seterusnya tidak ada lagi ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

"Diberitahukan bahwa, uji coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa di lanjutkan kembali atau tidak/belum bisa diterapkan di Kota Depok," kata Jhoni kepada wartawan, Jumat 17 Desember 2021.

Jhoni mengatakan, keputusan itu terpaksa diambil karena berdasarkan hasil evaluasi, ganjil genap di Jalan Margonda Raya justru malah menimbulkan ekses.

Ingin Jakarta jadi Kota Layak Huni Kelas Dunia, Ini yang Akan Dikerjakan Ridwan Kamil-Suswono

"Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya, makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap," beber Jhoni.

Jhoni mengatakan, ganjil genap di Jalan Margonda Raya dapat dilanjutkan kembali, setelah infrastruktur di jalan pendukung telah memadai.

Pramono Siapkan Rp 26 Triliun Buat Subsidi Transportasi Jakarta

Suasana ganjil genap di Depok.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ridwan Putra

"Seperti parkir liar sudah ditertibkan, kemudian jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika kita terapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya," kata Jhoni.

Ganjil genap di Jalan Margonda Raya mulai di uji coba sejak tanggal 4 Desember 2021. Penerapannya di setiap akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00.

Tujuannya awalnya, adalah menjadi solusi menyelesaikan masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Margonda Raya setiap akhir pekan.

Namun, sejak pertama kali di uji coba, memang kepadatan kendaraan timbul di jalan jalan alternatif. Seperti di Jalan Juanda, Komjen M Yasin, Jalan Siliwangi dan beberapa jalan lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya