Dinkes DKI Layani Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ini Persyaratannya

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melayani vaksinasi anak usia 6-11 tahun sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) atau berdomisili atau bersekolah di Jakarta.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

"Anak yang dapat divaksinasi di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta adalah pemilik NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Widyastuti, di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.

Dia menjelaskan, persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah:

10 Cara Cerdas Menghemat Biaya Perawatan Anabul di Rumah

Pertama, untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta,

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Photo :
  • VIVA/Syaefullah
Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Kedua, untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta,

b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Untuk itu, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta.

Widyastuti menambahkan mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, Puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 987.422 anak usia 6-11 tahun dapat divaksinasi di Jakarta.

Sejak pelaksanaan vaksin anak pada Rabu, 14 Desember 2021 hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses pemeriksaan kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan dan mempercepat tercapainya kekebalan kelompok. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya