Polisi yang Tolak Laporan Warga Akan Segera Dimutasi

Perampokan di Jaktim
Sumber :
  • Instagram @kumalameta

VIVA – Anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur dipastikan segera dikeluarkan dari instansi Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat ini Aipda Rudi Pandjaitan sudah dicopot dari jabatannya. Ia juga tengah menjalani sidang kode etik, dan kasusnya ditarik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Zulpan, Rabu 15 Desember 2021.

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya tak mentolerir tindakan polisi yang menyakiti hati rakyat. Karena itu pihaknya telah merekomendasikan untuk memutasi Aipda Rudi keluar dari Polda Metro Jaya. 

"Aipda Rudi akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik. Rekomendasi putusan sidang Polda Metro akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan, jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," jelasnya.

Permintaan Kapolda
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar polisi yang menolak laporan korban perampokan dikeluarkan dari Polda Metro Jaya. Fadil meminta semua oknum jajaran Polda Metro Jaya yang membuat jelek citra kepolisian, dapat ditindak tegas oleh Propam. 

"Catat betul ini ya, ke depan, jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (dari Polda Metro Jaya)," ujar Fadil dalam unggahan instagramnya @Kapoldametrojaya.

Sehingga, Fadil meminta Polda Metro Jaya untuk segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Pandjaitan itu. Dia pun berharap, agar polisi tersebut diberikan sanksi berupa mutasi tugas ke luar wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," ungkapnya tegas.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Berawal Dari Kasus Ini

Sebelumnya seorang wanita dirampok saat mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur. Saat melapor ke kepolisian, laporan bukan diterima, melaikan korban malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung. 

Kronologi Rampok Berjaket Ojol Sekap Karyawan dan Gasak Uang Rp 60 Juta di SPBU Pondok Aren

Korban juga merasa terlecehkan karena sempat diomeli Aipda Rudi lantaran kerampokan.

Polisi Kantongi Bukti untuk Jadikan Tersangka dalam Kasus Korupsi Mafia Akses Komdigi
Ilustrasi polisi.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

Belasan oknum polisi termasuk Iptu Syaharuddin kena sanksi karena terlibat kasus pemerasan warga Malaysia nonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025