Joseph Suryadi Diperiksa soal Penistaan Agama, Klaim HP-nya Hilang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Joseph Suryadi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Joseph masih diperiksa intensif penyidik. 

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

"Saya belum bisa ambil statement dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan kepada wartawan, Selasa 14 Desember 2021.

Dia menyebut Joseph sempat berdalih kalau telepon genggam miliknya raib. Tak lama setelah itu, tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun viral di media sosial. Karena masih diperiksa, Zulpan mengaku belum bisa berkata banyak. Dia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung.

Detik-detik Pengemudi Mobil di Tangerang Kakinya Sakit Saat Nyetir, Ternyata Kena Peluru Nyasar

"Iya katanya gitu (handphonenya hilang). Makanya nanti kalau sudah selesai diperiksa sama tim siber polda nanti baru bisa diambil  keterangan ya. Sekarang belum tuntas," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun ramai di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuit akun Twitter @mylovelyb1e. Dia minta Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini. 

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.

 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Para tersangka minta uang kepada pemilik website sebagai imbalan supaya website judol milik mereka tak diblokir

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024