Mobil Boks Kementerian PUPR Terbakar, Kerugian Capai Rp1 M

Mobil boks milik Kementerian PUPR terbakar.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA - Mobil boks milik Kementerian PUPR yang sedang mengangkut barang tiba-tiba saja dilalap si jago merah di Tol JORR KM 35 arah Bekasi atau dekat Pintu Keluar Setu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Desember 2021 pagi sekitar pukul 09.22 WIB.

Bikin Kaget Isi Garasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi

"Itu pengolahan limbah atau apa gitu itu. Mobil baru," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno, kepada wartawan, Selasa, 14 Desember 2021.

Tak Ada Korban

GJAW 2024 Jadi 'Napas' Pemulihan Penjualan Mobil

Dia memastikan tidak ada korban luka apalagi korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara, ada korsleting.

Sutikno menyebut ada asap yang keluar tak lama mobil dikendarai. Setelah mobil ditepikan tak lama api menyala.

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

"Korsleting sepertinya, mungkin baru dipakai begitu jalan ada asap, sopir minggir dan langsung kebakaran," katanya.

Kebakaran Berhasil Dipadamkan

Sementara itu, Humas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Mulat Wijayanto, menambahkan kebakaran mobil boks dengan nomor polisi B 2835 XEU tersebut berhasil dipadamkan oleh 15 personel dengan tiga unit mobil pemadam yang ke lokasi. Api padam sekitar pukul 10.00 WIB. Ada dua orang penumpang saat kejadian. Akibat kebakaran, kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

"Kerugian kurang lebih Rp1 M," kata Mulat menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya