Aparat Kosongkan Gedung Aset Negara yang Dikuasai Ormas PP

Ormas Pemuda Pancasila saat geruduk DPR tuntut Junimart Girsang minta maaf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Bangunan yang dipakai sebagai markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Jakarta Pusat dikosongkan aparat. Alasan pengosongan itu karena gedung tersebut aset milik negara yang mesti dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Intip Penampakan Agus Buntung Saat Rekonstruksi Pelecehan Seksual di NTB, Pakai Penutup Wajah Penjahat

"Yang pertama adalah laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara, BPPN yaitu yang telah terkait kasus BLBI telah dikuasai tanpa hak oleh organisasi masyarakat yaitu Pemuda Pancasila," kata Wakapolres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto, Senin 13 Desember 2021.

Setyo mengatakan, awalnya LMAN sudah bernegosiasi dua kali soal aset negara yang dijadikan markas ormas PP. Namun, negosiasi buntu. Alhasil, LMAN melaporkan penguasaan aset BLBI tanpa hak itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

"Kami bersama-sama dengan lembaga manajemen aset negara dan dibantu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line dan kami proses untuk lebih lanjutnya," ujar dia.

Polda Metro Jaya menangkap oknum ormas Pemuda Pancasila.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Respons Dasco soal Pernyataan Megawati Ada Pengerahan Aparat di Pilkada Jawa Tengah

Dia menjelaskan bukan cuma aset BLBI, Polres Metro Jakpus juga mengamankan lahan yang digunakan tanpa hak oleh ormas Forum Betawi Rempug (FBR). Gedung tersebut adalah milik PT Oseania. Ada dua bidang tanah yang diamankan aparat.

"Yang merupakan pemilik hak HGB terhadap tanah Blok B2 dan B3 yang Luasnya masing-masing sekitar 13.000 dan 12.000 yang mana kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton juga petak kios," tutur Setyo.

Kemudian, ia menyampaikan ada juga bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan dengan nominal tertentu dalam durasi setahun.

"Yang mana pada kesempatan sewaktu kita melakukan penindakan, melakukan police line kita temukan bahwa ada 1 petak kios yang telah disewakan dengan tarif Rp3 juta pertahun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya