Laporan Putra Ahok Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Foe Simbolon

VIVA – Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menyampaikan, laporan yang dibuat kliennya telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik, yang dalam hal ini terlapornya adalah selebgram Ayu Thalia.

Hasil Tes Urine Para Tersangka Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan

"Laporan polisi Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara oleh penyidik telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramzy saat dihubungi, Sabtu 11 Desember 2021. 

Ramzy mengapresiasi keputusan penyidik yang terus berupaya mengembangkan kasus tersebut. Meski belum ada sosok tersangkanya, tapi dipastikan bahwa tindakan Ayu Thalia termasuk perbuatan melawan hukum.

2 Teman Dekat yang Nipu Bunga Zainal Jadi Tersangka, Langsung Ditahan!

"Belum (ada tersangka), tapi statusnya sudah ditingkatkan tahap penyidikan, yang artinya penyidik meyakini adanya peristiwa pidana. Selanjutnya penyidik menentukan siapa tersangkanya," tandas dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terus diusut oleh pihak kepolisian.

Pembunuh Wanita Pegawai Koperasi di Bekasi Mau Dikubur di Septic Tank

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Kita kumpulkan bukti-bukti dan sebagainya. Dalam proses," ujar dia.
 

Tersangka pelaku pesta seks gay yang diamankan polisi

Yang Ikut Pesta Seks Gay di Hotel Jakarta Profesinya dari Dokter Hingga Guru Bahasa Arab

Para peserta pesta seks gay di Hotel Habitare, di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, ternyata punya berbagai profesi. Ada yang dokter hingga guru bahasa Arab

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025