Sumur Resapan di Jakarta Bahayakan Pengendara, Seperti Apa yang Ideal?
- bbc
"Saluran kita itu banyak keterbatasannya. Kalau harus melebarkan itu tempatnya nggak ada lagi. Ini [sumur resapan] juga sudah teruji juga dengan kita menambah tampungan. Tapi kalau tampungan itu sifatnya harus besar seperti waduk kan nggak mungkin juga," papar Dudi.
Selain itu, Dudi mengatakan sumur resapan juga dapat menambah cadangan air tanah Jakarta yang telah digunakan secara berlebihan.
Baca juga:
- Jawa `kehabisan air` tahun 2040: Ratusan juta orang terancam bencana yang `tak pernah terbayangkan`
- Bencana beruntun di tengah cuaca ekstrem, `Menurut pemerintah itu anomali cuaca, kami menyebutnya krisis iklim`
- Banjir Jakarta: Penyelamatan bayi, terperangkap di mobil dan berbagai kisah lain
Pemanfaatan sumur resapan untuk tujuan ini sebetulnya telah disadari sejak tiga dekade lalu. Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto pernah mewajibkan warga di Jakarta Selatan membangun sumur resapan melalui Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 1991.
Melalui bukunya berjudul Catatan Seorang Gubernur, Wiyogo mengatakan kebijakan ini diambil karena air tanah Jakarta telah digunakan secara berlebihan oleh masyarakat dan industri.
Kebijakan untuk membangun sumur resapan kemudian berlanjut pada era gubernur-gubernur berikutnya. Gubernur Sutiyoso, pada 2005, mewajibkan pemilik bangunan memiliki sumur resapan sebagai syarat agar izin mendirikan bangunan (IMB) bisa diterbitkan. Sayangnya, aturan mengenai sumur resapan ini kerap kali diabaikan.
Pada 2018, Gubernur Anies Baswedan menginspeksi sejumlah gedung di Jakarta dan menemukan banyak yang tidak memiliki sumur resapan. Bahkan, masih ada gedung yang menggunakan air tanah.
Penggunaan air tanah yang berlebihan ini berkaitan dengan persoalan lainnya di Jakarta: penurunan muka tanah.
Hasil kajian teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan bahwa pengambilan air tanah yang berlebih menjadi faktor dominan yang menyebabkan penurunan muka tanah di Jakarta. Laju maksimum penurunan tanah di Jakarta mencapai 6 cm per tahun.