Artis Jeff Smith Dicokok Polisi Lagi
- VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta
VIVA – Artis laki-laki sinetron yang dicokok Polda Metro Jaya ternyata bernama Jeff Smith, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
Jeff ditangkap di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Namun, belum dirinci apa barang bukti yang disita dari dia. Sebab, hal ini akan dibeberkan dalam ekspose kasus.
Ini adalah kali kedua dia dicokok. Sebelumnya Jeff ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menyita ganja darinya saat itu. Jeff sempat menyebut ganja tidak laik masuk golongan I narkotika. Jeff Smith bebas dari penjara pada 14 September 2021.
Dia menjalani masa tahanan selama lima bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada saat dihubungi VIVA, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, membenarkan kabar itu. Menurut Aldi, Jeff Smith bebas pada pukul 16.00 WIB.
Jeff Smith ditangkap polisi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Setelah dites urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Dalam persidangan kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Hakim menjatuhkan vonis kepada Jeff Smith berupa hukuman penjara selama lima bulan.