Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Ribuan buruh melakukan aksi penutupan jalan di Jalan Raya Serang, Cikupa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Ribuan buruh yang awalnya akan melakukan konvoi ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), ternyata lebih dulu melakukan aksi penutupan jalan di Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 6 Desember 2021.

UMK 38 Daerah di Jatim 2025 Disahkan: Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah

Aksi itu sempat menimbulkan kemacetan panjang di kawasan tersebut sehingga tidak dapat dilalui di beberapa titik. Hal itu membuat pihak kepolisian pun melakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Ya, karena aksi buruh, dan kami pun melakukan pengalihan arus lalu lintas khususnya bagi akses menuju ke tol," kata Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Komisaris Polisi Roby Heri Saputra.

11 Daerah Tak Usulkan UMK dan UMSK Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadisnaker Sumut

Polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas terkait dengan demo buruh.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Untuk arus lalu lintas yang dialihkan, yakni bagi pengendara dari arah Tigaraksa yang menuju Citra Raya, akan dialihkan melalui jalur lingkungan yakni, Jalan Indsutri Raya, Cikupa yang kemudian bisa dilanjutkan ke arah Pintu Gerbang Tol Bitung.

UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Rincian di Kabupaten/Kota

Kemudian, bagi pengendara yang akan menuju Gerbang Tol Cikupa maka akan dialihkan menuju Jalan Pasar Cikupa.

"Kalau yang menuju kawasan Industri Cikupa atau KMK akan kita alihkan ke Jalan Pasar Cikupa, agar bisa menuju ke Gerbang Tol Cikupa atau Kedaton," ujarnya.

Aksi buruh saat menunggu pengumuman UMK 2025 di depan Kantor Gubernur jateng

Daftar UMK 2025 di 35 Kabupaten/Kota se-Jateng, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Besaran UMK dan UMSK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024