Massa Reuni 212 Kumpul di Jalan Wahid Hasyim, Polisi: Tidak Ada Sanksi

Massa aksi reuni 212 menggelar orasi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

VIVA – Sekitar 500 orang dari elemen Reuni 212 sempat berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Mereka bertahan di sana lantaran tidak bisa bergerak ke kawasan Patung Kuda dan tidak mendapat izin dari kepolisian.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengatakan, massa yang sempat berkumpul di lokasi tersebut tidak dikenakan sanksi pidana. Sebab, massa disebut tidak memaksakan diri untuk melakukan acara reuni di Patung Kuda.

"Terkait dengan yang tadi kurang lebih 500 orang di Jalan Wahid Hasyim ini tidak dikenakan sanksi pidana, karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri untuk melakukan reuni," kata Zulpan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Zulpan menyampaikan, massa yang datang rata-rata menggunakan kendaraan dan ada pula yang berjalan kaki. Setelah petugas memberikan pemahaman dari aspek landasan hukum, massa akhirnya membubarkan diri. 

Massa aksi reuni 212 menggelar orasi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus
Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

"Jadi mereka tidak ada yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana. Mereka semua kembali ke rumahnya masing-masing," ujarnya.

Diketahui, massa aksi reuni 212 sempat bertahan di Jalan Wahid Hasyim dan menggelar orasi. Aksi di sana berlangsung sekitar 40 menit.

Aksi tersebut kemudian dibubarkan langsung oleh aparat kepolisian yang datang ke lokasi. Massa pun bubar dengan berjalan mengarah ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024