Polisi Bubarkan Massa Reuni 212 yang Berkumpul di Menteng
- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Polisi mengimbau massa simpatisan Reuni 212 untuk pulang lewat mobil pengurai massa (Raisa) di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021. Imbauan ini dilakukan lantaran terdapat sejumlah massa aksi yang berkumpul di Jalan Menteng Raya.
Pantauan di lokasi, polisi mengimbau massa sambil melaju di Jalan Menteng Raya mengarah ke Jalan Cikini Raya.
"Diberitahukan bahwa kegiatan reuni tidak ada. Segera kembali ke rumah masing-masing," ujar polisi melalui pengeras suara.
Baca juga: Aksi PA 212 Tertahan Polisi di MH Thamrin, Situasi Sempat Memanas
Polisi juga meminta para massa untuk menaiki kendaraannya dan langsung pulang. Massa diminta untuk tak melanjut perjalanan ke kawasan Monas karena semua jalan telah ditutup.
Mobil Raisa kemudian kembali melaju dan terus memberitahukan bahwa kegiatan Reuni Persatuan Alumni (PA) 212 tidak ada. Sebab, aksi tersebut tak mengantongi izin resmi dari aparat kepolisian.
Sementara itu, massa simpatisan Reuni 212 terlihat tersebar di Jalan Menteng Raya hingga mengarah ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka terus bergerak meski semua akses jalan menuju titik aksi di Patung Kuda.
Acara Reuni 212 rencananya bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin untuk digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia tetap menggelar acara di Ibu Kota.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu 1 Desember 2021.
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis ini. Aksi tersebut direncakan akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dalam keterangan itu, acara tersebut akan digelar dengan wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.