8 Fakta Reuni 212, Dilarang di Monas dan Terancam Pidana

Massa Reuni 212 di Dekat Kawat Berduri
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia secara terang-terangan tidak memberikan izin kegiatan reuni 212 yang rencananya digelar di Monumen Nasional (Monas) Gambir, Jakarta Pusat hari ini, Kamis, 2 Desember 2021. Panitia acara pun memindahkan acara tersebut ke masjid Az-Zikra, Sentul Bogor, Jawa Barat.

Sehari sebelum acara berlangsung, Yayasan Az-Zikra pun ternyata tak mengizinkan tempatnya dipakai untuk acara tersebut. Faktanya, Kamis pagi, massa berbaju putih ternyata sudah berkumpul di sekitaran Monas. 

Berikut fakta-fakta reuni 212 yang digelar hari ini, di antaranya:

1. Pesan Habib Rizieq

Eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab disebut mendukung aksi reuni 212, hari ini, 2 Desember 2021. Hal itu dikatakan pengacara Rizieq, Azis Yanuar. 

"Mendukung aspirasi masyarakat dalam penyampaian pendapat dimuka umum yang dilindungi undang-undang," kata Azis kepada wartawan, Kamis 2 Desember 2021. 

Namun, kata Azis, Rizieq berpesan kepada simpatisan reuni 212 agar tidak anarkis. Rizieq juga berpesan agar tidak menghina pribadi seseorang, serta tak ada agenda politik. Rizieq pun meminta mereka melakukan aksi secara damai. Sebab, menurut Rizieq aksi damai adalah bagian dari revolusi akhlak.

2. Massa dibubarkan

Sejumlah massa aksi reuni 212 yang berkumpul di area parkiran Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian. Massa tersebut diketahui telah berkumpul sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis 2 Desember 2021. 

Namun, aparat kepolisian yang mengetahui keberadaan massa tersebut langsung datang menghampiri. Mereka diimbau untuk pulang dan tak berkerumun, termasuk menggelar aksi. 

Massa tersebut datang menggunakan sejumlah mobil, dan memarkirkan kendaraan mereka di area parkiran Stasiun Gambir. Mereka berkumpul tak lama.

3. Jalan Sekitar Monas ditutup

 Polisi menutup jalan kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya mulai pukul 00.00 WIB, 2 Desember 2021 dini hari nanti guna mengantisipasi nekatnya mereka yang mau menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB, 2 Desember malam. Mulai jam tersebut, Sambodo mengatakan semua kendaraan dilarang melintas. 

"Area di seputar patung kuda dan kawasan Monas dinyatakan sebagai kawasan terbatas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

4. Anies dan Riza tak hadir

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria memastikan tidak akan menghadiri kegiatan Reuni 212, jika kegiatan itu jadi digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis. 
"Besok itu kan, kita ada acara yang dari kementerian," kata Wakil Gubernur Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu malam, dikutip dari Antara.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

5. Ridwan Kamil Bersuara

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak ada kegiatan Reuni 212 di masjid maupun kompleks Pesantren Azzikra, Bogor. Bahkan, dia memastikan pemerintah maupun Polri di Jawa Barat tidak mengizinkan kegiatan yang menciptakan kerumunan pada Desember hingga tahun 2022 demi mengantisipasi penularan COVID-19. 

Gelar Pembekalan Kabinet di Akmil, Prabowo janji kunjungi Akademi AL, AU, dan Akpol

"Udah enggak diizinkan; Polda dan Polres tidak mengizinkan reuni 212 di Jawa Barat, karena pandeminya juga belum usai," ujar Ridwan Kamil di sela kunjungan kerja di Yogyakarta, Rabu, 1 Desember 2021. 

Bahkan, dengan kebijakan PPKM level 3, penanganan COVID-19 pun akan makin ketat pada segala kegiatan. Kerumunan dalam bentuk apa pun berpotensi menularkan COVID-19, apalagi sekarang muncul varian baru virus corona, Omicron. Prosedur lebih ketat lagi jika ada warga habis bepergian atau dicurigai terpapar COVID-19, yaitu harus karantina paling sebentar tujuh hari.

6. Az-Zikra masih berduka

Pihak Yayasan Az-Zikra tak mengizinkan bahwa Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, digunakan untuk kegiatan reuni 212 yang akan dilaksanakan besok 2 Desember 2021. 

Ketua Yayasan Az Zikra, Khotib Kholil mengatakan, alasan tak memberi izin lokasi itu untuk kegiatan reuni 212 karena masih dalam suasana duka meninggalnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin lham. 

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin lham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut.

7. Ancam pidana

Polda Metro Jaya mengancam massa yang tetap nekat menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021, besok, bakal dipidana.

"Bagaimana seandainya mereka tetap melaksanakan kegiatan itu? Saya sampaikan kegiatan ini tidak dapat izin, apabila memaksakan melakukan kegiatan, kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

8.Waspada klaster baru

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengimbau, masyarakat yang hendak melakukan aksi Reuni 212 untuk memahami situasi pandemi COVID-19 yang sudah membaik.  
Jangan sampai, kata dia, virus Corona kembali tidak terkendali sehingga memunculkan klaster baru lagi. 

“Polri mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini. Kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi. Sehingga, situasi yang sudah baik saat ini, penanganan COVID-19 sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki,” kata Rusdi di Mabes Polri, Senin, 29 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya