Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi Akan Lakukan Uji Balistik

Polda Metro mengungkap kasus penembakan di exit tol Bintaro
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Polisi akan melakukan uji balistik terkait kasus penembakan oleh oknum anggota Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ipda OS di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. 

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

"Akan ada uji balistik forensik terkait dengan selongsong peluru dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021.

Senjata api jenis HS punya Ipda OS telah disita untuk diselidiki. Zulpan menyebutkan, pihaknya akan transparan dan profesional dalam kasus ini. Dia minta bersabar. Apabila ada perkembangan, Zulpan menyebutkan akan membeberkannya.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

"Dan akan terapkan hukum adil bagi semua pihak, artinya pihak korban dan pelaku kami akan terapkan hukum yang berlaku. Jadi Polda Metro Jaya akan tindak kasus transparan, tak ada yang ditutupi dan profesional," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang tak dikenal melakukan penembakan terhadap dua orang pria di exit tol Bintaro, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban masing-masing dengan inisial MA dan Po terluka di bagian perut dan dada.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan RS, mengatakan kasus penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu terjadi di pintu keluar tol Bintaro, Jumat malam 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus penembakan ini diselidiki setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima informasi dari Polsek Palmerah terkait adanya kedatangan pasien ke Rumah Sakit Pelni pada Sabtu dini hari, sekira pukul 00.31 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024