Polisi Ancam Pidana Jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda

Kibarkan Bendera Merah Putih di Patung Kuda
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Polda Metro Jaya mengancam massa yang tetap nekat menggelar reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021, besok, bakal dipidana.

BI Tegaskan Pemalsuan Uang Rupiah Akan Kena Pidana, Ini Cara Bedakannya

Tak Dapat Izin

"Bagaimana seandainya mereka tetap melaksanakan kegiatan itu? Saya sampaikan kegiatan ini tidak dapat izin, apabila memaksakan melakukan kegiatan, kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

Wakil Ketua KPK Akui Masih Masih Ada Lima DPO Korupsi Belum Ditangkap

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jangan Coba-coba

Dicap Munafik, Ini Alasan Joe Biden Ampuni Putranya Hunter yang Terjerat Kasus Pidana

Mereka yang ngotot menggelar aksi di sana bisa dikenakan Pasal 212 dan Pasal 218 KUHP. Untuk itu, diingatkan jangan coba-coba nekat menggelar aksi di sana.

Baca juga: PB HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tolak Acara Reuni 212

Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota sekali lagi menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212.

"Pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP 212, 218 khususnya mereka yang tidak mengindahkan hal ini bahwa Polda Metro Jaya sudah menyampaikan tidak memberikan izin. Kepada mereka yang memaksakan diri akan kami berikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya lagi.

Belum Keluarkan Izin

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait rencana digelarnya aksi unjuk rasa Reuni 212. Alasannya, ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyelenggara kegiatan aksi Reuni 212.

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan panitia sudah ada yang mengajukan pemberitahuan izin keramaian kepada Polda Metro Jaya terkait aksi Reuni 212 pada Kamis, 18 November 2021.

“Namun, kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 25 November 2021.

Persaudaraan Alumni 212 rencananya akan menggelar reuni pada Desember 2021 ini. Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

"Insya Allah (akan digelar)," tulis Slamet Maarif melalui pesan singkat kepada VIVA di Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya