Antisipasi Varian Baru Omicron, Wagub DKI Minta Masyarakat Hati-hati
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 13 Desember 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat agar lebih waspada adanya lonjakan kasus corona, yang biasanya terjadi pada akhir tahun atau libur natal dan tahun baru di Ibu Kota.
"Kita memasuki akhir tahun sebentar lagi ini proses yang harus dijalani, kita hadapi mudah-mudahan dengan diberlakukan level 2 menjadi warning agar hati-hati lagi protokol kesehatan lebih taat lagi," katanya di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
Untuk mengantisipasi adanya varian baru COVID-19 Omicron dari Afrika Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan pencegahan tersebut.
"Persiapkan berbagai cara membatasi orang yang masuk ke Indonesia ya dan juga karantina di tambah dari 3 hari jadi 7 hari. Banyak yang harus kita siapkan membatasi orang yang masuk mengurangi mobilitas kerumunan secara bertahap. Semuanya sangat bergantung pada disiplin dari masyarakat," ujarnya.
Untuk memperketat PPKM Level 2 ini, Wagub Riza mengatakan, dinas terkait akan mengeluarkan aturan teknisnya. "Dinas-dinas terkait di DKI Jakarta akan menyesuaikan akan mengeluarkan edaran pergub biaya operasional kita kurangi kapasitasnya," katanya.